Psy - Gangnam Style print this page Print this page

Minggu, 07 Februari 2016

Sejarah Perumahan Radio Dalam Gandaria

Sejarah dan Perkembangan Perumahan Komplek TNI-AL
di Wilayah Hukum Gandaria Utara Radio Dalam

Kebayoran Baru – Jakarta Selatan

Ø            Berdirinya Perumahan tahun 1952 dengan bentuk sederhana
Ø            Diatas tanah seluas ± 4,9 hektar
Ø            Sertifikat Hak Pakai No. 354/Kel.Gandaria Utara No. 27 Februari 2004 atas nama Dephan cq. TNI-AL
Ø            Inventaris Kekayaan Negara (IKN) No. 44341454
Ø            Telah ditempati sebagai hunian rumah tinggal tempat pembinaan keluarga hingga waktu sekarang ini lebih dari 50 tahun
Ø            Mempunyai nilai strategis dan ekonomis terletak dipinggir jalan Radio Dalam Raya (Lampiran 1)
Ø            Pembebanan kewajiban membayar pajak kepada Negara dari mulai diberlakukan pajak IREDA,IPEDA hingga SPPT/PBB atas nama penghuni, ditambah dengan pembayaran Listrik dan PDAM (Lampiran 2)
Ø            Infrastruktur berupa jalan-jalan didalam komplek diperbaiki oleh Pemda DKI Jakarta atas permohonan warga (Kas RW 09), juga pembangunan tempat Ibadah serta Pos RW yang dibangun dengan biaya penghuni (Lampiran 3)
Ø            Berdasarkan Surat Keputusan KASAL dibawah register nomor : SKEP/1212/III/1992 per tanggal 23 Maret 1992 bahwa rumah-rumah dinas TNI-AL di wilayah DKI Jakarta pada umumnya telah berusia 30 tahun dan ditempati oleh sebagian besar para Purnawirawan / Warakawuri / Penerusnya (Anak sah), dipandang memenuhi syarat sebagai rumah negara / dinas non strategis  (Lampiran 4)
Ø            Surat dari Markas Besar Angkatan Laut Nomor : B/523/IV/1992 tertanggal 25 April 1992 tentang permohonan pelepasan rumah dinas TNI AL kepada Anggota dengan usia bangunan 30 tahun yang tidak pernah diberikan dukungan pemeliharaan oleh dinas yang selama ini dibebankan oleh penghuni, dilengkapi pula oleh  Instruksi Menhankam/Pangab Nomor : INS/01/II/1980 tentang Kebijakan Perubahan Status rumah dinas dalam lingkungan Departemen Pertahanan Keamanan untuk mengajukan perubahan status golongan II ke golongan III (Lampiran 5)
Ø            Bahwa Surat Keputusan KASAL Nomor : SKEP/1212/III/1992 tersebut ditindak lanjuti dengan Surat Komandan Pangkalan Utama TNI-AL II (sekarang III) dibawah register nomor : B/1400/XI/1993/LAN II tertanggal 29 November 1993 perihal : Penyerahan formulir rumah dinas, dibawah saran jawaban angket LANTAMAL kepada para penghuni / Purnawirawan / Warakawuri (Lampiran 6)
Ø            Permohnan pengalihan status rumah negara golongan II menjadi golongan III diajukan oleh warga dengan surat Nomor: 01/KW/09/V/2008 kepada Bapak Kepala Staf TNI AL Republik Indonesia (Lampiran 7)
Ø            Terdapatnya peraturan pokok perumahan Rumdis TNI AL mengenai pembatasan waktu penghunian Rumdis/Rumneg, maka
permasalahan mulai timbul sejak dikeluarkannya surat keputusan KASAL dibawah register nomor : SKEP/344/II/2003 tertanggal 24 Pebruari 2003 tentang peraturan pokok perumahan dinas, bahwa surat KASAL tersebut diatas ditindak lanjuti dengan melakukan kegiatan penertiban pada penghuni / purnawirawan / warakawuri dan dalam kegiatan penertiban telah membawa berbagai penafsiran yang menimbulkan keresahan hingga berujung kepada penghuni penerusnya (anak sah) dengan pengosongan paksa terhadap 21 (dua puluh satu) orang penghuni, yang membawa keresahan kepada penghuni lebih jauh dari itu merugikan hak2 yang telah timbul terhadap bangunan dan proses jual beli almarhum ke dua orang tuanya melalui pengosongan paksa sehingga anak dewasa/yatim piatu mengajukan proses penyelesaian melalui jalur hukum melalui upaya gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Lampiran 8)
Ø            Kutipan Putusan No.07/Pdt.G/2012/PN.JKT.UT tgl. 16 Januari 2013 pada pertimbangan hukum judex factie mulai hal. 123 sd 153 (Lampiran 9)


 DEMOGRAFI KOMPLEK TNI AL – RADIO DALAM , KEBAYORAN BARU


      

       Bentuk Bangunan Lama / Asli



Bentuk Bangunan yang sudah di renovasi dengan biaya sendiri





Prosentase Penghuni Rumah Negara
Dilingkungan Komplek TNI AL Radio Dalam
Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan


1
Purnawirawan
43
29%
2
Warakawuri
37
25%
3
Anak
38
26%
4
Aktif
27
19%





0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes